Cari Blog Ini

Sabtu, 07 Mei 2011

FIFA Tegaskan Banding GT & AP Tidak Bisa Diproses KBP

www.pssi-football.com
Pada tanggal 6 Mei 2011, FIFA telah mengirimkan surat kepada PSSI sebagai respon atas laporan kegiatan Komite Normalisasi kepada FIFA pada tanggal 5 Mei 2011. FIFA juga telah mengetahui informasi tentang para bakal calon Exco PSSI yang telah mengajukan banding kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI yang sebelumnya ditolak/tidak lolos verifikasi Komite Pemilihan.

Dalam hal ini, FIFA kembali mengingatkan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Komite Darurat FIFA dalam surat tanggal 4 April 2011 tentang empat kandidat (Nurdin Halid, Nirwan D Bakrie, Arifin Panigoro dan George Toisutta) yang tidak boleh ikut pencalonan Ketua Umum PSSI.

Karena alasan tersebut, FIFA juga memberikan konfirmasi tertulis bahwa Komite Banding Pemilihan PSSI tidak diperbolehkan untuk memproses banding dari bakal calon yang telah dinyatakan tidak eligible oleh Komite Darurat FIFA. Jika PSSI tidak bisa menjalankan keputusan ini, FIFA pun dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia bisa dikenai sanksi.

Klik di sini untuk melihat : Surat FIFA Tanggal 6 Mei 2011

Sebelumnya, Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar, telah menegaskan hanya empat nama yang "direkomandasikan" agar permohonan bandingnya diproses. Keempat nama itu adalah Diza Ali, Kadir Halid, Tonny Aprilani, dan Hadiyandra. Hingga berakhirnya proses pengajuan banding Kamis (5/5), terdapat 24 berkas banding yang diajukan ( untuk 12 bakal calon).

" Mereka otomatis ditolak dengan adanya surat FIFA itu. Bagaimana nama-nama yang tidak diverifikasi kok banding," kata Agum Gumelar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar